PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN COVID 19

Pandemi covid 19 belum selesai, maka perlu diadakan Penegakan Protokol Kesehatan agar penyebaran virus covid 19 dapat dicegah dan pandemi segera berakhir.

Protokol kesehatan covid 19 kita kenal dengan 4 M

1. Memakai Masker

2. Mencuci Tangan Pakai Pakai Sabun

3. Menjaga Jarak

4. Menghindari Kerumunan

Gugus Tugas Covid 19 Kelurahan Suryodiningratan bersama TP. PKK Kelurahan Suryodiningratan, Babinkamtibmas, Babinsa, Linmas Jaga Surya dan TKSK melaksanakan Penegakan Protokol Kesehatan kepada pedagang di Lapangan Minggiran dan masyarakat disekitarnya.

Kegiatan ini dalam upaya mengingatkan pedagang dan masyarakat agar disipilin dalam menjalankan protokol kesehatan.