Edukasi dan Tindakan Tegas Guna  Kawal PPKM Darurat di kelurahan Suryadiningratan

Pemerintah selalu mengupayakan berbagai cara untuk menekan angka pertambahan covid 19, termasuk didalamnya adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang dimulai 3-20 Juli 2021. Acuan langkah Pemerintah adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali yang kemudian ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Di Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) hingga terbitnya Instruksi Walikota Yogyakarta no 14 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Coovid-19 di wilayah Kota Yogyakarta, yang menegaskan bahwa konsetrasi adalah pada penurunan aktivitas dan membatasi mobolitas masyarakat. 

Pengetatan penurunan aktivitas masyarakat maupun mobilitas secara lugas tertuang pada berbagai ketentuan seperti perkantoran pemerintah dan swasta memberlakukan work from home ( wfh) bagi karyawannya variatif dari 50  hingga 100 %, penyedia jasa kuliner (cafe, restoran, rumah makan, angkringan) tidak melayani makan di tempat ( dine in) melainkan take away/ delivery atau pesan antar, pertokoan ( supermarket, toko kelontong termasuk pasar tradisional) harus membatasi pengunjung 50% (lima puluh persen ) dan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB sedangkan untuk fasilitas umum, tempat wisata, pusat perbelanjaan/ mall, tempat hiburan, tempat ibadah tutup sementara dan kegiatan seni budaya/olahraga , kegiatan sosial ditiadakan sementara.

Selain kebijakan tersebut, guna membatasi mobilitas di Kota Yogyakarta dilaksanakan penjagaan dengan kesungguhan dalam penerapan protokol kesehatan secara disiplin di beberapa ruas jalan utama atau titik, yakni Malioboro, Pos Tugu, Kridosono arah barat, Pos Gardu Anim, Simpang Gondomanan arah timur dan selatan, Simpang Jetis arah selatan, Simpang Pingit arah selatan, Simpang Druwo arah kota, Simpang Gejayan arah barat, Simpang Muja Muju (SGM) arah barat, Simpang Rejowinangun arah barat, dan Simpang Wojo arah Kota. 

Guna menjaga agar PPKM Darurat dapat berjalan dengan baik maka dilaksanakanlah patroli baik pagi, siang, sore maupun malam hari. Beberapa Organisasi perangkat daerah tak lelah melaksanakan operasi penegakan kebijakan tersebut mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP,  14 Kemantren , 45 Kelurahan serta bekerja sama dengan TNI POLRI. Edukasi pun dilakukan dengan berbagai cara, sebisa mungkin mengusung tata nilai kearifan lokal.

Penegakan kebijakan PPKM Darurat di  Kelurahan Suryodiningratan dilaksanakan dengan melibatkan satgas penanganan covid tingkat kelurahan  dimana didalamnya terdapat lurah dan perangkat kelurahan, babinsa, babinkamtibmas, tokoh masyarakat, linmas serta unsur karang taruna. Metode yang dilaksanakan dengan monitoring serta pemberian edukasi bagi sektor yang diatur dalam PKKM tersebut. Edukasi dilaksanakan dengan persuasif, penempelan pamflet aturan PPKM Darurat, pemberian teguran lisan/tertulis kepada pelaku usaha yang belum mematuhi aturan tersebut. Hal yang banyak dijumpai diawal pemberlakuan PPKM Darurat ini adalah rumah makan/ angkringan masih melayani makan di tempat sehingga baik penjual dan pembeli menjadi sasaran edukasi tim satgas.  

Patroli ataupun monitoring tidak hanya dilaksanakan di sepanjang jalan protokol atau jalan besar melainkan sampai ke kampung. Hal ini sepagai cara Satgas di Kelurahan Suryodiningratan menyapa wilayah dan memastikan bahwa masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat.  Beberapa RW yang kasus covid 19 cukup tinggi telah mengadopsi kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat dengan menutup akses keluar masuk jalan/gang. 

Segala upaya dilakukan, segala daya dikerahkan dengan harapan pandemi ini segera berlalu. Bergandengan tangan, semua memberikan porsi perannya masing masing, bersinergi antara pemerintah dan masyarakat. 

#pemkotjogja

#JogjaBakohCovid19

#IndonesiaBangkit

#BersatuLawanCovid19