Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemkot Yogyakarta Bentuk TKC Berbasis Kearifan Lokal

Angka Kematian bagi penderita covid 19 akhir-akhir ini menjadi naik seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penderita covid 19 di Kota Yogyakarta dan Daerah istimewa Yogyakarta pada umumnya. Kondisi ini berkonsekuensi pada semakin bertambahnya beban kerja Tim Kubur Cepat (TKC) beranggotakan 56 personil, terbagi dalam 8 tim dibawah kendali BPBD Kota Yogyakarta. Terbayang betapa lelahnya TKC yang harus standby 24 jam dalam melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah dengan APD  (alat Pelindung Diri) yang pastinya membuat tidak nyaman dalam bergerak, serta tidak mengenal waktu karena panggilan untuk pemakaman bias saja terjadi sepanjang hari.

Lamanya proses pemakanan seringkali terkendala pada habisnya personil, dalam artian semua tim meng-handle paket pemakaman. Ditambah lagi ketidakpahaman alur SOP yang harus dijalankan oleh berbagai pihak terkait. Seringkali terjadi jenazah dari Rumah Sakit langsung diluncurkan ke lokasi pemakaman sementara pelaporan ke mako TKC terlambat sehingga akan ada jeda waktu mengingat untuk mengenakan APD lengkap membutuhkan waktu sekitar 30 menit hingga 1 jam, itupun jika tersisa tim yang standy.

Situasi inilah yang mendorong percepatan gerakan pembentukan TKC di wilayah berbasis pada relawan dari unsur linmas, KTB (Kampung Tangguh Bencana), Karang Taruna , Katana, Kader Kesehatan maupun unsur pengurus kampung. Dengan semakin banyaknya wilayah (kelurahan- red) yang mempunyai relawan TKC maka akan menambah kekuatan TKC Kota yang pada akhirnya pemakaman dengan protokol kesehatan semakin cepat terselesaikan tanpa menunggu jeda waktu.

Relawan TKC yang dibentuk di tingkat kelurahan tetap akan dibawah kendali BPBD Kota Yogyakarta. Sebagai bekal bagi keselamatan mereka akan dilengkapi dengan APD lengkap  dan tetap akan ada pendampingan dari BPBD. Satu TKC kelurahan dibutuhkan 7 relawan dan akan focus pada pemakaman warga di kelurahan masing-masing dengan tidak menutup kemungkinan dalam keadaan urgent akan membantu pada level TRC Kota. Jika semua 45 kelurahan mempunyai TKC maka permasalahan lamanya pemakaman dengan protokol kesehatan akan terurai. Sebagai kota yang mempunyai nilai-nilai kearifan lokal luhur, tentunya akan tidak sulit membentuk TKC di tingkat kelurahan. Bergandengan tangan, semua elemen mengambil perannya masing masing dan permasalahan semakin cepat terselesaikan