REMBUG WARGA DALAM MUSRENBANG KELURAHAN SURYODININGRATAN 2022

Kelurahan Suryodiningratan, Kota Jogja - Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) yang merupakan rembug warga yang membahas program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 di Wilayah Kelurahan Suryodiningratan Kemantren Mantrijeron, baik yang akan dibiayai dengan pagu anggaran Dana Kelurahan (APBD) maupun usulan kepada OPD teknis. Kegiatan ini telah dilaksanakan  Sabtu (22/01/22), bertempat  Grand Palace Hotel, Jl. Mangkuyudan No. 32 Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Musrenbangkel kali ini dilaksanakan dengan 2 (dua) metode yaitu dengan sistem tatap muka langsung atau offline antara peserta Musrenbang dengan narasumber yakni dihadiri oleh 50 (lima puluh) peserta terdiri atas unsur kelurahan, LPMK, perwakilan kampung serta kelembagaan di tingkat kelurahan, serta daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh perwakilan OPD teknis serta Ketua RT, RW.

Dalam musrenbang dilakukan penyelarasan program kegiatan yang telah diusulkan oleh warga ataupun lembaga dengan dokumen Mastreplan Kewilayahan yang telah disusun per kampung, memperhatikan kewenangan kemantren, mendasarkan pada permasalahan yang dihadapi serta menangkap potensi pengembangan Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia.

Pesan yang disampaikan oleh Saptohadi, SIP selaku Mantri Anom Mantrijeron pada saat membuka Musrenbang tersebut , adalah setiap program yang diusulkan dan disusun harus bisa menyelesaikan masalah dan persoalan di masyarakat baik di  bidang fisik, maupun  sosial, ekonomi dan budaya. Usulan program kegiatan dan anggaran dalam Musrenbang agar memperhatikan skala prioritas yang menjadi tolok ukur untuk mencapai tujuan. Semua program yang disusun harus menunjang dan melanjutkan program yg telah ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta, sehingga pembangunan di wilayah akan membawa dampak perubahan yang kelihatan.

 

Usulan Kegiatan yang masuk kepada Tim Perumus Musrenbang, dimana anggotanya adalam Kelurahan, LPMK dan Perwakilan kelembagaan, adalah sebanyak 129 kegiatan non fisik dengan nilai rupiah 600 juta dan 107 kegiatan fisik senilai 42 M. sedangkan pagu indikatif Kelurahan Suryodiningratan adalah sebesar Rp. 897.381.000,00 dan pagu dana strategis sebesar dua ratus juta rupiah. Usulan tersebut dipaparkan untuk kemudian dikerucutkan apa saja kegiatan yang akan dilaksanakan dengan pagu indikatif tersebut dengan menyelaraskan pada kamus usulan yang telah disusun oleh Bappeda Kota Yogyakarta. 

Dari hasil pembahasan terkerucutlah sebanyak dua puluh empat kegiatan non fisik yang akan dilaksanakan dengan pagu tersebut dan sepuluh kegiatan fisik tersebar se Kelurahan Suryodiningratan. Komitmen yang terbangun dalam musrenbang kemarin adalah perencanaan dilaksanakan untuk Kelurahan Suryodiningratan sehingga peserta yang hadir bukan lagi utusan dari kewilayahan maupun kelembagaan namun satu nama Kelurahan Suryodiningratan. Dengan demikian  benar-benar tidak ada lagi pembagian anggaran namun skala prioritas dan mengukur dampak, manfaat yang diterima lah yang menjadi acuan penyusunan daftar prioritas kegiatan.

Di penghujung musrenbang, Riyan Wulandari selaku Lurah Suryodiningratan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan Musrenbang tahun 2022 yang diawali dengan penyusunan perencanaan di tingkat kampung dan kelembagaan. tak lupa Ia pun mengingatkan agar masyarakat tetap semangat di masa pandemi ini dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.