PELAKSANAAN VAKSINASI RABIES DI SURYODININGRATAN

Suryodiningratan, Kota Jogja - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan di 45 Kelurahan di Kota Yogyakarta pada bulan September, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta bekerja sama dengan 45 Kelurahan melakukan vaksinasi rabies secara gratis sesuai jadwal pelaksanaan di masing-masing kelurahan. Adapun jadwal pelaksanaan vaksinasi rabies di Kelurahan Suryodiningratan telah dilaksanakan tanggal 7 September 2022 bertempat di Kelurahan Suryodiningratan.

Tujuan dari vaksinasi rabies ini adalah untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan , pemberian vaksin anti rabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies. Rabies sendiri merupakan virus mematikan yang dapat menularkan manusia melalui air liur hewan yang terinfeksi. Umumnya virus ini ditularkan melalui gigitan hewan ke manusia. Rabies dapat ditularkan oleh hewan liar seperti kelelawar, rubah, monyet atau dapat juga ditularkan dari hewan yang umum menjadi hewan peliharaan seperti anjing atau kucing. 

Lurah Suryodiningratan, Riyan Wulandari menyambut baik diadakan kegiatan vaksinasi rabies ini dan mengajak warganya antusias untuk mengikuti vaksinasi rabies di wilayahnya.  Riyan berharap kegiatan vaksinasi rabies ini dilaksanakan terus menerus setiap tahunnya di Kota Yogyakarta melalui kelurahan masing-masing dengan mengunjungi setiap pemelihara hewan kesayangan seperti kucing, anjing dan monyet dimana program ini dapat mengantisipasi serangan rabies pada manusia.

Adapun informasi jumlah binatang yang telah di vaksin rabies di Kelurahan Suryodingratan sebanyak 30 ekor yang terdiri dari 21 ekor anjing dan 9 ekor kucing.

Foto saat pelaksanaan vaksinasi rabies di Kelurahan Suryodingratan.