Satpol PP DIY Laksanakan Sosialisasi Kepemiluan bagi Anggota Satlinmas
Suryodiningratan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Kelurahan Suryodiningratan menyelenggarakan Sosialisasi Kepemiluan bagi anggota Satlinmas Senin (13/02/2023) di Gedung Pertemuan Harnas Kelurahan Suryodiningratan. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Komisi A DPRD DIY, Bawaslu, Satpol PP DIY, Polda DIY, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah Suryodiningratan, dan anggota Satlinmas serta tokoh masyarakat di Kelurahan Suryodiningratan.
Sosialisasi kepemiluan ini merupakan proses penyampaian informasi tentang tahapan dan program Penyelenggaraan Pemilu 2024, kali ini ditekankan pada proses pengamanan, menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban dalam menghadapi proses penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Lurah Suryodiningratan, Riyan Wulandari memberikan sambutan dan ucapan terima kepada narasumber dan para peserta sosialisasi kepemiluan khususnya bagi anggota Satlinmas Kelurahan Suryodiningratan atas partisipasinya yang telah mengikuti kegiatan ini. Riyan menjelaskan bahwa proses tahapan pemilu telah dilaksanakan dari pembentukan PPK, PPS, Pantarlih dan pengawas pemilu di wilayahnya. "Semoga proses pemilu 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta meminimalisir gangguan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu." Ungkap Riyan mengakhiri sambutannya.
Narasumber pertama dalam sosialisasi ini adalah Kompol Nunuk Widiastuti dari Ditbinmas Polda DIY. Dalam kesempatan itu, Nunuk menyampaikan materi tentang "Peran Satlinmas dalam Menjaga Stabilitas Keamanan pada saat Pemilu 2024" dengan menekankan pada tindakan mengantisipasi potensi gangguan keamanan meliputi polarisasi politik, politik indentitas, politik uang, berita bohong /hoaks dan ujaran kebencian.
Selanjutnya narasumber dari Bawaslu yang diwakili oleh Agung Nugroho menyampaikan materi "Urgensi Pengawasan Pemilu Parsitipatif". Agung menjelaskan tentang perpektif pengawasan pemilu dimana kompetisi politik yang rentan terjadinya pelanggaran yang berpotensi menggangu intergritas Pemilu. Untuk menjamin integritas tersebut diperlukan pengawasan di setiap tahapan Pemilu oleh Pengawas Pemilu dan partisipasi publik.
"Pengawasan dilakukan agar pelanggaran dapat dicegah dan bila tejadi pelanggaran maka akan diproses sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku. Sedangkan terhadap peserta Pemilu dapat berjuang memperoleh keadilan Pemilu". Jelas Agung.
Dari Komisi A DPRD Propinsi DIY, Eko Suwanto menjelaskan bagaimana kesiapan dari anggota Satlinmas khususnya di Kelurahan Suryodiningratan dalam menghadapi penyelenggaraan proses Pemilu mendatang, maka diperlukan koordinasi dan kerjasama dari aparat keamanan setempat. Di akhir penyampaian materi disampaikan juga tugas dan tanggungjawab Satlinmas yang begitu berat karena harus bekerja 24 jam menjaga dan mengamankan proses jalannya Pemilu. Satlinmas harus menjaga kesehatan dan stamina sebelum pelaksanaan Pemilu dilaksanakan.#