CSR PT. Telkom Indonesia serahkan Bantuan Tempat Pembuangan Sampah /Biopori
Suryodiningratan - PT. Telkom Indonesia melalui Inisiasi program Corporate Social Responsibility (CSR) memberikan bantuan berupa tempat pembuangan sampah/Biopori sejumlah 26 titik lokasi yang akan ditempatkan di 13 RW wilayah Kelurahan Suryodiningratan.
Salah satu dari jenis bidang CSR Telkom Indonesia adalah di bidang lingkungan hidup. Di bidang ini, perusahaan bisa berkontribusi menjaga lingkungan hidup dengan melakukan program penanaman pohon atau pengelolaan limbah/sampah.
Kegiatan ini diawali dengan bersepeda sehat rombongan dari pegawai PT. Telkom Indonesia menuju Lapangan Minggiran Kelurahan Suryodiningratan. Di lapangan ini melakukan aktifitas bakti sosial yaitu membersihkan sampah yang ada di sekeliling lapangan. Setelah usai dari kegiatan bersih-bersih sampah dilanjutkan ke titik lokasi pembuatan tempat sampah/Biopori di salah satu rumah warga Kampung Suryodiningratan, dan sekaligus dilakukan peletakan batu pertama tempat sampah/buis oleh Pimpinan Telkom Indonesia sebagai simbolik penerimaan bantuan.
Dalam sambutannya, Lurah Suryodiningratan ,Riyan Wulandari mengucapkan terimakasih kepada Telkom Indonesia atas bantuan yang diberikan berupa tempat pembuangan sampah/biopori dimana hal ini sangat membantu bagi warganya dalam membuang dan mengelola sampah organik. Riyan juga menjelaskan bahwa di tahun 2022 telah dibangun tempat pembuangan sampah/biopori sejumlah 8 titik lokasi yang berada di empat kampung wilayah Kelurahan Suryodiningratan. "Semoga dengan bantuan seperti ini bisa berkelanjutan di tahun-tahun mendatang", jelas Riyan.
Hal senada juga disampaikan oleh Mantri Pamong Praja (MPP) Kemantren Mantrijeron, bahwa bantuan tempat pembuangan sampah/biopori ini bisa bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat di Kelurahan Suryodiningratan. Sehingga dngan kesadaran masyarakat tentang pengelolaaan sampah baik itu sampah organik maupun anorganik.
Perwakilan dari PT. Telkom Indonesia, Heru Santosa menjelaskan bahwa PT. Telkom Indonesia berkomitmen dalam menjalankan kebijakan dan strategi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan hal ini sudah menjadi kewajiban bagi sebuah perusahaan dalam upaya mensejahterakan masyarakat dan menjaga lingkungan sekitar perusahaan. Salah salah upaya adalah memberikan bantuan berupa tempat pembuangan sampah/Biopori yang akan dialokasikan di wilayah Kelurahan Suryodiningratan.